Sejarah Kabupaten Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Tengah terbentuk menjadi otonom
berdasarkan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Undang-undang tersebut disahkan pada
tanggal 14 Agustus 1958. Namun demikian, sebelum terbentuk sebagai sebuah
wilayah pemerintahan, entitas Lombok Tengah telah ada jauh sebelum itu.
Beberapa momentum historis yang menandai keberadaan Lombok Tengah, antara
lain adalah dengan dikeluarkan Stb Nomor 248 Tahun 1898, kemudian pasca
proklamasi, Lombok Tengah secara integral menjadi bagian dari NKRI ditandai
dengan pelantikan secara formal Kepala Pemerintahan Setempat Lombok Tengah
yang pertama, pada tanggal15 Oktober 1945. Momentum ini menjadi leverage
factor yang memicu tumbuhnya semangat integrasi, patriotisme dan nasionalisme
di Kabupaten Lombok Tengah. Enam momentum yang diklasifikasi menjadi dua
kategori masa kejadian perostiwa penting perjalanan Kabupaten Lombok Tengah,
yakni pada masa sebelum dan sesudah kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Momentum Peristiwa Sebelum
Kemerdekaan, meliputi :
a. Peristiwa 7 Agustus 1891. Pada
saat inilah mulai dikobarkannya apa yang disebut dengan Congah Praya kemudian
berlanjut pada 28 September 1898 menjadi Perang Lombok yang berakhir dengan
runtuhnya dinasti Kerajaan Karang Asem di Lombok
b. Peristiwa 18 Agustus 1898.
Berlangsung pertemuan para tokoh masyarakat sasak untuk mennetukan batas
wilayah desa dan kampung, baik di onder afdeeling (dibawah divisi) Lombok
Barat maupun di onder afdeeling Lombok Timur. Pada waktu itu, Lombok Tengah
masih berada di onder afdeeling Lombok Timur
c. Peristiwa 27 Agustus 1898. Onder
afdeeling Lombok Timur dimekarkan menjadi onder afdeeling Lombok Timur dan
onder afdeeling Lombok Tengah, sesuai statblad Nomor 248 Tahun 1898 kemudian
ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur General Nomor 19 Tanggal 27
Agustus 1898. Sejak saat itulah dikenal istilah Lombok Tengah dengan
batas-batas wilayah seperti sekarang.
Momentum Peristiwa setelah
Kemerdekaan Republik Indonesia, meliputi :
a. Peristiwa 22 September 1945.
Presiden RI, Ir. Soekarno, melantik I Gusti Ketut Pudja menjadi Gubernur
Provinsi Sunda Kecil, dimana Lombok yang masih diduduki Jepang merupakan
bagian dari wilayah Provinsi Sunda Kecil
b. Peristiwa 15 Oktober 1945.
Dilakukan over alih kekuasaan dari Jepang kepada Bangsa Indonesia di Gedung
Mardi Bekso Mataram. Peristiwa ini menandai masuknya Lombok ke wilayah Hukum
Pemerintahan Republik Indonesia. Sejak saat itu, Bendera Merah Putih mulai
dikibarkan di Lombok, disusul dengan penetapan orang-orang yang memegang
jabatan pemerintahan, diantaranya R. Noene Noeraksa menjadi Kepala Daerah
setempat – Lombok Barat, Lalu Srinata menjadi Kepala Daerah Setempat – Lombok
Tengah dan Mamiq Fadelah menjadi Kepala Daerah setempat – Lombok Timur
c. Peristiwa 17 Desember 1958. Hari
jadi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berdasarkan Undang-undang Nomor 64
tahun 1958 dan Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah
tingkat II dalam wilayah Daerah Tingkat I Bali, NTB dan NTT Tanggal 14
Agustus 1958.
Keenam alternatif momentum tersebut, kemudian mengerucut
menjadi dua. Satu alternatif momentum sebelum kemerdekaan, yakni peristiwa 27
Agustus 1898. Sedangkan alternatif momentum sesudah kemerdekaan, yang dipilih
adalah peristiwa 15 Oktober 1945. Ketika memilih salah satu dari dua
alternatif momentum ini ternayat tidak mudah. Buktinya, selama tiga hari dan
tiga malam seminar berjalan, belum juga menghasilkan keputusan. Forum seminar
kemudian membentuk Tim Perumus untuk melakukan kajian lebih mendalam terhadap
kedua alternatif momentum tersebut. Setelah melalui perdebatan diantara Tim
Perumus dipilih peristiwa 15 Oktober 1945 sebagai Hari Jadi Kabupaten Lombok
Tengah. Dipilihnya momentum 15 Oktober 1945 sesuai dengan kriteria yang telah
disepakati, sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Tim Perumus Seminar
Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah, yakni :
a. Hari jadi yang ingin ditetapkan
adalah Hari kesatuan masyarakat hukum
b. Dasar penentuan alternatif
momentum hendaknya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dengan
memperhatikan hal-hal berikut :
1. Memperkokoh persatuan dan
kesatuan serta meningkatkan rasa kebersamaan serta mampu menggali nilai-nilai
perjuangan sebagai spirit dalam menghadapi masa depan
2. Memiliki nilai legalitas dan
landasan yuridis formal, serta didukung dengan kajian ilmiah sehingga dapat
dipertanggungjawabkan secara akademis
3. Mendapat pengakuan secara luas
dari masyarakat
Selain telah memenuhi kretiria tersebut, dipilihnya
tanggal 15 Oktober 1945 juga dilandasi oleh beberapa pertimbangan. Pertama,
pengakuan Lalu Srinata selaku Kepala Pemerintahan Lombok Tengah oleh Gubernur
Provinsi Sunda Kecil, Mr. I Gusti Ketut Pudja, telah melegitimasi keberadaan
Pemerintahan Lombok Tengah secara hukum. Kedua, pada tanggal 15 Oktober 1945
Komite Nasional Daerah Lombok (semacam DPRD) mengadakan rapat umum di
alun-alun Mataram. Pada momentum itulah untuk pertama kali dikibarkan Bendera
Merah Putih dan dibacanya Teks Proklamasi 17 Agustus 1945 di Bumi Sasak
Lombok. Peristiwa ini tentu amat membanggakan dan menjadi spirit bagi
masyarakat Lombok untuk membangun daerahnya menjadi lebih maju kedepan.
Peran KNPI
Beberapa waktu sebelumnya, telah beberapa kali ada upaya
melalui seminar, diskusi, sangkep adat dan forum lainnya untuk mencari dan
menentukan Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah. Upaya itu dilakukan, antara
lain, oleh lembaga swadaya masyarakat termasuk dinas instansi tertentu.
Namun, belum menghasilkan sebuah keputusan tentang hal tersebut. Suatu bukti,
betapa tidak mudahnya menemukan dan menetapkan Hari Jadi Kabupaten Lombok
Tengah, daerah yang kini telah menjadi gerbang NTB berkat keberadaan Bandara
Internasional Lombok (BIL).
Terdorong oleh idealisme kepeloporannya, kelompok kaum
muda di bawah bendera DPD KNPI Lombok Tengah dengan Ketua Lalu Muhammad
Saleh, S.Sos dan Sekretaris Lalu Amrillah, S.Sos kemudian tampil selaku
penyelenggara seminar yang berhasil menentukan tanggal lahir Kabupaten Lombok
Tengah. Sejumlah nara sumber berkompeten dari berbagai kalangan dihadirkan
pada acara seminar tersebut. Dari kalangan akademisi, antara lain, Prof. Galang
Asmara (Dekan Fakultas Hukum Unram), Prof. Gde Agung Anak Agung (Dekan
Fakultas Sastra, Universitas Udayana). Dari pejabat birokrasi Lombok Tengah
hadir, antara lain, Drs. Lalu Muhammad Danial, MT dan sejumlah tokoh
budayawan, tokoh adat dan tokoh agama Lombok Tengah. Peserta seminar adalah
para tokoh perwakilan dari 12 kecamatan, se kabupaten Lombok Tengah. Dengan
demikian, forum seminar ini sangat representatif untuk menghasilkan sebuah
keputusan tentang Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah yang diterima oleh semua
pihak.
Tim perumus hasil seminar diketuai oleh Drs. L. Muhammad
Danial, MT dan L. Muh. Ikhsan, SE selaku sekretaris. Anggota Tim perumus
adalah tokoh dari berbagai kalangan, diantaranya : Drs. H. Lalu Subki, M.Pd
(Pemerhati Pendidikan), H. Marzuki (tokoh masyarakat), Ahmad Yani, APKL
(politisi), L. Muh. Saleh, S.Sos (tokoh pemuda), L.Purna Mangunjaya
(budayawan), Drs. Nasri Anggara, MA (tokoh agama, Kakan Kemenag Kabupaten
Loteng), L. Siaga, S.Sos (tokoh pemuda), L. Siaga, S.Sos (tokoh pemuda), H.
Lalu Muhammad Putria S.Pd, M.Pd (budayawan, Kadis Pariwisata kab. Loteng), L
Maskur (tokoh masyarakat), Bq. Sri Handayani (wartawati), L. Saftaadi (tokoh
pemuda), H. Lalu Muhammad Syar’i BE (budayawan) dan Drs. L. Padlan
Prayanegara, MM, M.Pd, M.Si (politisi).
Setelah ditetapkan tanggal 15 Oktober 1945 sebagai hari
kelahiran Kabupaten Lombok Tengah, langkah selanjutnya adalah legalitas
secara hukum yaitu ditetapkan melalui produk hukum, ternyata tidak mudah.
Rancangan Perda (Ranperda) tentang hari jadi kabupaten Lombok Tengah diajukan
oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Wiratmaja melalui Sekda Lombok Tengah,
Drs. H. Lalu Supardan, MM ke DPRD Lombok Tengah pada tahun 2009 namun pada
saat itu DPRD Lombok Tengah belum dapat mengagendakan untuk dibahas. Terhadap
hal tersebut, Bupati H. Moh. Suhaili FT seusai Peringatan Hari Pendidikan
Nasional tanggal 2 Mei 2012, mengundang para Tim Perumus ke Ruang rapat Utama
kantor Bupati untuk membahas kalanjutan Ranperda tentang hari jadi tersebut
apakah hasil seminar yang telah diajukan ke DPRD Lombok Tengah akan dibahas
kembali atau tidak. Di dalam pembahasan yang dipimpin oleh Sekda Lombok
Tengah, Drs. H. Lalu Supardan, MM mengambil keputusan bersama bahwa hasil
seminar yang telah diajukan ke dewan dalam bentuk ranperda tidak dibahas lagi
sehingga Tim Perumus mendorong Pemda untuk berkoordinasi dengan dewan untuk
pembahasan selanjutnya pada tahun 2012. Hal ini yang dilaporkan kepada
Bupati.
Periode Kepemimpinan Daerah (dari
tahun 1945 – sekarang)
Dalam usia 67 tahun, perjalanan kabupaten Lombok Tengah,
yakni zaman orde lama, zaman orde baru dan zama orde reformasi. Dalam tiga
zaman pemerintahan tersebut, daerah bermotokan Tatas Tuhu Trasna ini telah
dipimpin oleh 9 orang Kepala Daerah/Bupati –Wakil Bupati. Figur bupati pada
setiap zaman pemerintahan dipengaruhi oleh motivasi politik dan ketentuan
Perundang-undangan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlaku pada
masing-masing zaman. Oleh karena itu, figur Bupati – Wakil Bupati bisa
dikatakan mewakili peradaban manusia pada zamannya.
Selama dua dekade masa kekeuasaan, Rezim Orde Lama telah
memberlakukan beberapa peraturan Perundang-undangan tentang pemerintahan
daerah, yakni : Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948, Undang-undang Nomor 1
Tahun 1057, Penpres Nomor 6 Tahun 1959 dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965.
Berpijak pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut, sepertinya
telah melegitimasi praktek kekuasaan rezim orde lama ketika memberlakukan apa
yang dikenal dengan demokrasi terpimpin dalam sistem pemerintahannya.
Kebijakan ini sangat dimungkinkan atas kondisi politik dan keamanan pada
zaman itu. Pada saat itu, sistem rekruitmen kepala daerah dilakukan melalui
proses pengangkatan oleh pejabat pemerintah pusat. Menariknya, figur para
bupati yang diangkat adalah dari kalangan putra daerah, mulai dari kepala
pemerintahan daerah setempat – Lombok Tengah, dijabat oleh Lalu Srinata (1945
– 1946).
Mula-mula L. Wira said (mendiang ayahanda Lalu Srinata),
lebih dahulu memegang jabatan sebagai Kepala Distrik Jonggat. Berkat
pendidikan yang dimiliki, Lalu Srinata kemudian diangkat oleh pihak kontelir
(sebutan bagi penjajah) menjadi Kepala Distrik Jonggat pada 1932 – 1945,
menggantikan kedudukan sang ayah. Ini emnjadi awal perjalanan karir Lalu
Srinata di dunia birokrasi pemerintahan. Pada awal masa kemerdekaan Negara
RI, karier Lalu Srinata semakin meningkat, setelah diangkat mejadi Kepala
Daerah Setempat - Lombok Tengah pada 15 Oktober 1945 sampai 1946. Pada waktu
itu, wilayah administratif Pemerintahan daerah Lombok Tengah terdiri dari
empat kedistrikan, yakni Distrik Praya, Kopang, Mantang dan distrik Jonggat.
Setelah Lalu Srinata, Lombok Tengah kemudian dipimpin oleh
Lalu Wirentanus alias Haji Hasyim atau biasa disapa Datu Tuan (1946 – 1959).
Pada masa ini dilakukan pembagian wilayah Lombok Tengah dengan Lombok Timur.
Persatuan dan Kesatuan diantara semua elemen masyarakat merupakan salah satu
titik berat atau fokus pemerintahan Lalu Wirentanus disamping masalah
keamanan.
Pemerintahan Lalu Wirentanus dialnjutkan oleh M. Sanusi
(1960 – 1964) selaku Kepala daerah Tingkat II Kabupaten lombok Tengah.
Naiknya M. Sanusi sebagai Kepala daerah Tingkat II Kabupaten Lombok Tengah
melalui pemilihan di DPRD yang ditetapkan oleh Menteri dalam Negeri. Selain
meneruskan beberapa kebijakan pendahulunya, M. Sanusi juga melakukan berbagai
upaya pembangunan agar masyarakat daerah ini lebih sejahtera. Salah satu yang
sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat pada saat itu adalah air untuk
pengairan maka dibangunlah waduk yang ada di Desa Muncan, Kecamatan Kopang.
Wilayah Administratif Lombok Tengah pada masa ini tetap empat Distrik,
diantaranya, Distrik Praya, Kopang, Mantang dan Jonggat.
Kepemimpinan M. Sanusi berakhir pada tahun 1964 dan
dilanjutkan oleh salah satu putra terbaik Lombok Tengah, yaitu Drs. Lalu Sri
Gede. Fokus pembangunan pada masa pemerintahan ini adalah memperluas
infrastruktur jalan yang ada di kota praya dan beberapa wilayah lainnya.
Maklum, pada saat itu infrastruktur jalan yang ada di kota praya sangat
sempit. Pembangunan infrastruktur jalan diimbangi dengan pembangunan
perkampungan yang salah satunya adalah Kampung kauman. Pemerintahan Drs Lalu
Sri Gde berakhir pada tahun 1979.
Setelah Drs H. Lalu Sri Gde
berakhir pada tahun 1979.
Setelah Drs H. Lalu Sri Gde, Pemerintahan dilanjutkan oleh
Letkol. C. Parwoto WP untuk periode 1979 -1989. Untuk pertamakalinya, Lombok
Tengah dipimpin oleh seorang TNI. Pada masa ini pemerintahan Parwoto WP
inilah mulai ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kabupaten
Lombok Tengah. Bersamaan dengan itu, perencanaan pun dilakukan. Sistem Gogo
Rancah yang sangat terkenal itu, mulai diterapkan pada masa pemerintahan ini.
Melihat kondisi sebagai sebagian besar lahan di Lombok Tengah dalam keadaan
kering, maka dibangunlah Waduk atau Bendungan Batujai.
Tata ruang Kota Praya juga sudah mulai direncanakan.
Selain itu, ide pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) sudah mulai
pada masa periode pemerintahan ini.
Kepemimpinan Letkol C. Parwoto WP berakhir tahun 1989 yang
dilanjutkan oleh Kol. (Purn) H. Ircham dari kalangan TNI juga. Kol. (Purn)
Ircham memimpin Lombok Tengah untuk periode 1989 – 1999. Disamping
melanjutkan kegiatan pembangunan periode bupati sebelumnya, pada masa inilah
lahan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang ada di Tanak Awu, Kecamatan
Pujut dilakukan pembebasan. Sistem Gogo Rancah untuk mengimbangi tanah yang
kering di wilayah selatan tetap diterapkan.
Habis masa pemerintahan Kol. (Purn) H. Ircham dilanjutkan
oleh Drs H. Lalu Suhaimi dari kalangan sipil yang diangkat melalui DPRD. Pada
masa inilah pemekaran wilayah dilakukan sehingga menjadi 12 kecamatan seperti
sekarang ini. Kecamatan yang baru hasil pemekaran pada masa Drs H Lalu
Suhaimi, diantaranya, Kecamatan Praya Tengah, Kecamatan Praya Barat dan
Kecamatan Praya Barat Daya. Selain pemekaran wilayah, Drs H. Lalu Suhaimi
juga memindahkan terminal yang ada di Kota Praya ke Renteng, Kecamatan Praya.
Hal ini seiring dengan pengembangan usaha perdagangan di kota praya. Drs H.
Lalu Suhaimi menjadi Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah sampai tahun 2004.
Periode kepemimpinan Lombok Tengah selanjutnya di bawah
pasangan H. Lalu Wiratmaja – H. Lalu Suprayatno, SH. MBA. MM. Untuk
pertamakalinya pasangan pimpinan Lombok Tengah ini dipilih secara langsung
oleh seluruh rakyat Bumi Tatas Tuhu Trasna. Pada masa kepemimpinan H. Lalu
Wiratmaja atau mamiq ngoh inilah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan
Bandara Internasional Lombok (BIL). Kepemimpinan H. Lalu Wiratmaja hanya satu
periode yaitu dari tahun 2004 – 2010. Untuk periode 2010 – 2015, Gumi Tatas
Tuhu Trasna dipimpin oleh pasangan H. Moh. Suhaili FT, SH. – Drs H. Lalu
Normal Suzana yang juga dipilih secara langsung. Pasangan yang etrkenal
dengan Jargon Maiq Meres ini ingin mewujudkan tatanan masyarakat Lombok Tengah
yang Bersatu : Beriman, Sejahtera dan Bermutu.
|