KATA PENGANTAR
Puji syukur
marilah senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Semesta Alam yang
telah memberikan kita berbagai macam nikmat, khususnya nikmat kesehatan serta
kesempatan kepada penulis sehingga makalah ini bisa terselesaikan tepat pada
waktunya. Shalawat serta salam tak lupa penulis haturkan kepada junjungan alam
Nabi besar Muhammad SAW.
Di dalam makalah ini akan dibahas
beberapa hal terkait dengan pembahasan mengenai konsep dasar evaluasi
pembelajaran diantaranya pengertian dan perbedaan antara evaluasi, penilaian,
pengukuran dan tes/non tes, tujuan, fungsi dan ciri-ciri evaluasi, subjek dan
objek evaluasi pembelajaran serta prinsip-prinsip evaluasi.
Penulis menyadari bahwa dalam
makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, baik dari segi
penulisan maupun dari segi penyusunannya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan
saran yang sifatnya membangun dari ibu dosen khususnya dan dari pembaca pada
umumnya demi kesempurnaan makalah yang selanjutnya.
Akhirnya, penulis mengucapkan terima
kasih dan semoga Allah senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
Mataram, Oktober 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Pembelajaran adalah kegiatan yang disengaja (sadar) oleh
peserta didik dengan arahan, bimbingan atau bantuan dari pendidik untuk
memperoleh suatu perubahan. Perubahan yang diharapkan meliputi perubahan pada
aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikapdan tingkah laku) dan psikomotorik
(keterampilan).
Perubahan yang diharapkan dalam
proses pembelajaran itulah yang dinamakan dengan kompetensi (kemampuan
melakukan sesuatu) yang telah dirumuskan sebelumnya dalam desain pembelajaran.
Rumusan tersebut biasa disebut dengan tujuan pembelajaran.
Sudah menjadi kebiasaan dalam
pembelajaran bahwa kegiatan evaluasi pasti dilaksanakan kepada peserta didik
baik itu bisa dilaksanakan setelah berakhirnya suatu mata pelajaran tertentu
atau bisa dilakukan setelah diakhir proses pembelajaran yang tujuan utamanya
adalah untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta didik mengenai suatu mata
pelajaran tertentu yang kemudian bagi peserta didik bisa dijadikan sebagai
dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Ketika kita membahas masalah
evaluasi tidak terlepas dengan istilah lain yang hampir sama tetapi sebenarnya
berbeda dengan evaluasi. Istilah yang dimaksud diantaranya seperti pengukuran,
penilaian, tes dan juga ketika menyebut istilah evaluasi pendidikan, dengan
evaluasi pembelajaran yang dimana istilah-istilah tersebut tentu berbeda dalam
beberapa seginya, pada fokus, pada ruang lingkup serta pada penerapannya dalam
kegiatan praktis.
Kegiatan evaluasi tidak hanya
bermakna terbatas pada pekerjaan menilai program pembelajaran dalam lingkup
interaksi antara pendidik dan peserta didik didalam kelas saja, tetapi kini
istilah ini telah menjadi sebuah istilah umum yang dipergunakan untuk
menyebutkan suatu tindakan yang mengandung maksud melakukan penilaian dalam
semua aspek bidang kehidupan. Karena dengan melakukan evaluasi maka kita akan
mengetahui keberhasilan suatu kegiatan, dimana dan bagian mana letak kelemahan,
kekurangan dan kegagalannya serta bagaimana cara atau strategi untuk
mengatasinya, kemudian seberapa besar ruang dan gerak yang dibutuhkan untuk
melakukan perubahan tersebut, semua persoalan tersebut bisa diperjelas dengan
melakukan evaluasi.
2. Rumusan Masalah
2.1. Jelaskan pengertian evaluasi,
penilaian, pengukuran, dan tes/non tes ?
2.2. Jelaskan perbedaan antara evaluasi,
penilaian, pengukuran, dan tes/non tes ?
2.3. Apa tujuan dari evaluasi pembelajaran
?
2.4. Apa fungsi dari evaluasi pembelajaran
?
2.5. Bagaimana ciri-ciri dari evaluasi
pembelajaran ?
2.6. Sebutkan dan jelaskan subjek dan objek
evaluasi pembelajaran ?
2.7.
Apa prinsip-prinsip dalam evaluasi pembelajaran ?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian pengukuran, penilaian, evaluasi dan tes/non tes
1.1. Pengertian
Pengukuran
Ebel
(1972: 557), salah seorang tokoh terkenal dalam dunia tes dan pengukuran
mengemukakan bahwa pada intinya pengukuran itu adalah suatu proses atau kegiatan
untuk menentukan kuantitas dari pada sesuatu.
Pengukuran
dalam istilah lain disebut “measurement”, yakni membandingkan sesuatu
yang diukur dengan alat ukurnya dan kemudian menerangkan angka menurut sistem
aturan tertentu (kerlinger, 1996 : 687).
Wand
dan brown (1996 : 1) mengatakan bahwa, measurement means the act of process
of exestaining the extent or quantity of something. Pengukuran adalah suatu
tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada sesuatu. [1]
Dari
beberapa pengertian tentang pengukuran diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pengukuran itu merupakan suatu tundakan atau proses yang dilakukan untuk
memperoleh informasi atau data secara kuantitatif.
1.2. Pengertian Penilaian
Dalam
proses pembelajaran, penilaian (assessment) sering dilakukan pendidik
untuk memberikan informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang
telah dicapai peserta didik. Penilaian yang dimaksud tentu harus mencakup aspek
kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (keterampilan) dan
nilai-nilai. Sementara itu Anthony J. Nitko (1996: 4), menjelaskan, “assessment
is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for
making decision about students, curricula and programs, and educational policy”.
Penilaian adalah tindakan mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan
ukuran-ukuran yang bersifat kualitatif (baik buruk, panjang pendek, dsb).[2]
Berdasarkan
pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses
atau kegiatan yang sistimatis, terencana dan berkesinambungan untuk
mengeumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam
rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan
tertentu.
1.3. Pengertian Evaluasi
Evaluasi
merupakan istilah serapan yang berasal dari istilah dalam bahasa inggris yaitu “evaluation”.
Evaluation sendiri berasal dari akar kata “value” yang berarti nilai.
Selanjutnya dari kata nilai terbentuklah kata “Penilaian” yang dalam
perbincangan sering digunakan sebagai padanan dari istilah evaluasi, padahal
secara kosepsional, penilaian bukan merupakan alih bahasa dari sitilah
evaluasi. Selanjutnya secara lebih jauh berikut ini diungkap beberapa
pengertian evaluasi, antara lain[3]
:
1)
Stufflebeam et.al (1971), “evaluation is the process of
delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision
alternatives”, evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh dan
menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.
2)
Guba dan Lincoln (1985: 35), process for describing an
evaluand and judging its merit and worth “ dan Gilbert Sax (1980: 18), Evaluation
is a process through which a value judgment or decision is made from a variety
of observations and from the background and training of the evaluator”. Dua
rumusan tentang evaluasi tersebut menjelaskan, bahwa pada hakikatnya evaluasi
adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas
(nilai dan arti) dari pada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu
dalam rangka mengambil suatu keputusan.
3)
Nana Sudjana (dalam Sobry sutikno : 2013) menjelaskan bahwa
evaluasi pada dasarnya memberikan pertimbangan atau harga atau nilai
berdasarkan kriteria tertentu. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah
laku yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman
belajarnya.[4]
Dari beberapa konsep tentang evaluasi
tersebut maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses memberikan
pertimbangan mengenai kualitas dari sesuatu yang diukur. Proses tersebut tentu
dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana sesuai
dengan prosedur dan aturan.
1.4. Pengertian Tes/Non Tes
Tes adalah suatu alat untuk melihat
perubahan kemampuan dan tingkah laku siswa setelah ia menerima materi
pelajaran. Alat evaluasi yang salah, akan menggambarkan kemampuan dan tingkah
laku yang salah pula.[5]
Sedangkan Non tes merupakan cara pengumpulan data tetapi tidak dengan
menggunakan alat-alat baku, dengan demikian tidak bersifat mengukur dan tidak
diperoleh angka-angka sebagai hasil pengukuran. Tehnik ini hanya bersifat
mendeskripsikan atau memberikan gambaran yang dimana hasilnya merupakan suat
deskripsi atau gambaran. Tang termasuk kategori non tes adalah observasi,
wawncara, skala sikap, angket, check list, dan ranting scale.[6]
2.
Perbedaan pengukuran,
penilaian, evaluasi dan tes/non tes
Dari berbagai pembahasan sebelumnya
telah kita kenal istilah pengukuran (measurement), penilaian (assessment)
dan evaluasi (evaluation) serta tes/non tes. Antara ketiga istilah di
atas (pengukuran, penilaian dan evaluasi) sering digunakan untuk hal yang sama
padahal dilihat dari maknanya mempunyai arti yang berbeda. Sedangkan untuk
Tes/non tes sudah jelas perbedaannya dengan ketiga istilah diatas karena
tes/non tes ini merupakan tehnik yang digunakan dalam evaluasi.[7]
Terkait ruang lingkup, maka evaluasi
lebih luas ruang lingkupnya dengan penilaian, sedangkan penilaian atau
pengukuran lebih terfokus pada aspek tertentu dan merupakan bagian dari ruang
lingkup evaluasi. [8]
Tentang penilaian dengan pengukuran
juga ada perbedaan yang sangat prinsip, penilaian bersifat kualitatif,
sedangkan pengukuran bersifat kuantitatif (skor). Perbedaan dua istilah, yakni
pengukuran dan penilaian juga adalah kalau pengukuran memberi jawaban terhadap
pertanyaan “how much” sedangkan penilaian akan memberikan jawaban
terhadap pertanyaan “what value”.[9]
Pengukuran adalah proses membandingkan
sesuatu (bisa berupa fisik seperti tinggi, berat; atau non fisik seperti
kecerdasan, kemampuan akademik dll) dengan suatau ukuran yang bersifat
kuantitatif, kemudian kalau penilaian adalah suatu proses pemaknaan terhadap sesuatu dengan
menggunakan tolak ukur tertentu yang bersifat kualitatif, seperti baik buruk,
panjang pendek, dsb. Sedangkan evaluasi adalah proses pengambilan keputusan
yang didasarkan atas hasil penilaian tersebut.[10]
3.
Tujuan evaluasi
pembelajaran
Cittenden (1994) mengemukakan tujuan
penilaian (assessment purpose) adalah kepping track, checking up,
finding-out, and summing-up.[11]
a)
Kepping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak
proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran
yang telah ditetapkan.
b)
Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian
kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan
peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
c)
Finding-out, yaitu untuk mencarai, menemukan dan
mendeteksi kekurangan, kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru
dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
d)
Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat
penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil
penyimpulan ini dapat digunakan oleh peserta didik untuk menyusun laporan
kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
4.
Fungsi evaluasi
pembelajaran
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun
2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar siswa dilakukan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaiakan hasil belajar siswa secara berkesinambungan.[12]
Adapun fungsi penilaian hasil belajar
adalah sebagai berikut[13]
:
1)
Fungsi formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil
belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program dalam
satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu. Tujuannya adalah untuk
mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang materi yang telah diajarkan dalam satu program
satuan pelajaran.
2)
Fungsi sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan
terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pelajaran
dalam satu semester atau akhir tahun. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf
hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program
bahan pelajaran dalam satu semester atau akhir tahun pada suatu unit pendidika
tertentu serta untuk menentukan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya
peserta didik.
3)
Fungsi diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan
terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik yang
merupakan kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar
mengajar. Tujuannya adalah untuk membantu kesulitan atau mengatasi hambatan
yang dialami peserta didik waktu
mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang studi atau keseluruhan
program pembelajaran.
4)
Fungsi penempatan
(placement),
yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penenmpatan di
dalam situasi pembelajaran yang sesuai dengan anak didik tersebut. tujuannya
adalah untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya,
berdasarkan bakat, minat, kemampuan, keanggupan, serta keadaan-keadaan diri
peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti
pelajaran pada setiap program yang di berikan.
5.
Ciri-ciri evaluasi
pembelajaran
Adapun
ciri-ciri evaluasi pembelajaran antara lain[14] :
1)
Penilaian dilakukan
secara tidak langsung.
Maksudnya,
jika seorang guru ingin mengetahui mana dari siswanya yang cerdas atau kurang
cerdas maka dalam evaluasi, yang diukur bukanlah kecerdasan atau kekurangan
peserta didik, tetapi indikator atau hal-hal yang menandai bahwa seseorang itu
bisa disebut pandai dan kurang pandai.
Menurut Carl Witherington tanda-tanda anak yang pandai adalah (1)
kemampuan untuk bekerja dengan angka-angka, (2) kemampuan untuk menggunakan
bahasa dengan baik dan benar, (3) kemampuan untuk menangkap sesuatu yang baru, (4)
kemampuan untuk mengingat-ingat sesuatu, (5) kemampuan untuk memahami hubungan
antar gejala yang satu dengan yang lain, (6) kemampuan untuk berfantasi atau
berfikir abstrak.[15]
2)
Bersifat relatif
Salah satu ciri evaluasi adalah
bersifat relatif karena nilai seorang siswa tidak selalu konstan dari waktu ke
waktu, tetapi bisa saja berubah-ubah.
3)
Bersifat kuantitatif
Dalam evaluasi pembelajaran biasanya
dilakukan pengukuran dengan menggunakan simbol bilangan (angka) sebagai hasil
untuk pengukurannya. Hasil pengukuran berupa angka-angka ini kemudian
dianalisis dan diinterpretasikan kedalam kata-kata (kualitatif).
4)
Sering terjadi
kesalahan dimana sumber-sumber kesalahan biasanya terletak pada: Alat ukur
(soal tes), Pengukur/guru, Yang dinilai (Peserta didik), dan Situasi dimana
penilaian berlangsung.
5)
Menggunakan satuan
unit-unit atau satuan-satuan yang tepat, seperti sangat memuaskan, memuaskan,
cukup memuaskan, kurang memusakan, dan tidak memuaskan.
6.
Subjek dan Objek
evaluasi pembelajaran
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan dimana sasaran
evalusinya adalah prestasi belajar siswa, maka subyek evaluasinya adalah guru
atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. jika evaluasi yang dilakukan
itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru.
Adapun apabila sasaran yang di evaluasi adalah kepribadian peserta didik,
dimana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan
instrument berupa test yang sifatnya baku. Maka subyek evaluasinya tidak bisa
lain kecuali seorang psikolog.
Langkah
pertama yang harus ditempuh guru dalam mengadakan penilaian ialah menetapkan
apa yang menjadi sasaran atau objek penilaian. Sasaran ini penting diketahui
agar memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga
sasaran pokok penilaian, yaitu:[16]
a)
Segi tingkah laku, artinya
segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan siswa sebagai akibat
dari proses mengajar dan belajar.
b)
Segi isi pendidikan,
artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses
mengajar-belajar.
c)
Segi yang menyangkut
proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan belajar perlu
diadakan penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses
mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai
siswa.
Sedangkan salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek
dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu
dari segi input, transformasi dan output. Ditilik dari segi input ini maka
obyek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu:
1)
Aspek kemampuan
Untuk dapat diterima sebagai calon peserta didik dalam
rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka para calon peserta didik
harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga dalam mengikuti
proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu nantinya peserta didik
tidak akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.
Sehubungan dengan itu, maka bekal kemampuan yang
dimiliki calon peserta didik perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu, guna
mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing calon
peserta didik dalam mengikuti program tertentu. adapun alat yang biasa
dipergunakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan peserta didik itu adalah tes
kemampuan (aptitude test).
2)
Aspek kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri
seseorang, dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Sebelum mengikuti
program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu
dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka
secara psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti
program pendidikan tertentu. Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau
mengungkapkan kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian
(personality test).
3)
Aspek sikap
Sikap pada dasarnya adalah merupakan bagian dari
tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar
keluar. Karena sikap ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam
pergaulan, maka memperoleh informasi mengenai sikap seseorang adalah hal yang
sangat penting. Karena itu maka aspek sikap perlu dinilai atau di evaluasi
terlebih dahulu bagi calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan
tertentu.
Selanjutnya apabila disoroti dari segi transformasi
maka obyek dari evaluasi pendidikan itu meliputi :
a) Kurikulum atau materi pelajaran
b) Metode mengajar dan teknik penilaian
c) Sarana atau media pendidikan.
d) System administrasi
e) Guru dan unsur-unsur personal
lainnya.
Adapun dari segi output, yang
menjadi sasaran evaluasi pendidikan adalah tingkat pencapaian atau prestasi
belajar yang berhasil diraih oleh masing-masing peserta didik, setelah mereka
terlibat dalam proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.
7.
Prinsip-prinsip
evaluasi pembelajaran
Untuk memaksimalkan pelaksanaan
prosedur dan hasil evaluasi, beberapa prinsip, beberapa prinsip umum sebagai
pijakan, diantaranya[17]
:
1)
Kontinuitas
Karena
pembelajaran merupakan suatu proses yang kontinu, maka evaluasipun harus
dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus
senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya. Sehingga dapat
diperoleh gambaran jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik.
2)
Komprehensif
Dalam
melakukan evaluasi terhadap suatu objek, misalnya pendidik ingin mengevaluasi
peserta didik. Maka tidak hanya mengevaluasi satu aspek saja tetapi seluruh
aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut
kognitif, asfektif, maupun psikomotor.
3)
Adil dan Obyektif
Kata “adil” dan “obyektif”
memang mudah diucapkan tetapi sulit untuk dilaksanakan, namun kewajiban manusia
adalah ikhtiar (berusaha). Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran maka
semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Selain itu,
pendidik juga hendaknya bertindak secara obyektif, apa adanya sesuai dengan
kemampuan peserta didik. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan
fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi dan rekayasa.
4)
Kooperatif
Dalam
kegiatan evaluasi, pendidik hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti
orang tua peserta didik, sesame pendidik, kepala sekolah, termasuk dengan
peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas
dengan hasil evaluasi dan merasa dihargai.
5)
Praktis
Praktis
mengandung arti mudah digunakan,baik oleh pendidik itu sendiri yang menyusun
alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. untuk itu
harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Pengukuran itu merupakan suatu tundakan
atau proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi atau data secara kuantitatif.
Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistimatis, terencana dan
berkesinambungan untuk mengeumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar
peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan
pertimbangan tertentu. Evaluasi merupakan proses memberikan pertimbangan
mengenai kualitas dari sesuatu yang diukur. Proses tersebut tentu dilakukan
secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana sesuai dengan
prosedur dan aturan. Tes adalah suatu alat untuk melihat perubahan kemampuan
dan tingkah laku siswa setelah ia menerima materi pelajaran. Sedangkan Non tes
merupakan cara pengumpulan data tetapi tidak dengan menggunakan alat-alat baku,
dengan demikian tidak bersifat mengukur dan tidak diperoleh angka-angka sebagai
hasil pengukuran.
Cittenden (1994) mengemukakan tujuan
penilaian (assessment purpose) adalah kepping track, checking up,
finding-out, and summing-up.
a)
Kepping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak
proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran
yang telah ditetapkan.
b)
Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian
kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan
peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
c)
Finding-out, yaitu untuk mencarai, menemukan dan
mendeteksi kekurangan, kesalahan atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran, sehingga guru
dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
d)
Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat
penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil
penyimpulan ini dapat digunakan oleh peserta didik untuk menyusun laporan
kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
DAFTAR PUSTAKA
Djuwita,
Warni. Evaluasi Pembelajaran. Lombok Barat: Elhikam Press Lombok, 2012
Nana Sudjana. Dasar-Dasar Proses
Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2013
Ramayulis.
Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2012
Sutikno,
Sobry. Belajar dan Pembelajaran. Lombok: Holistica, 2013.
http://chimmey70.wordpress.com/2012/10/06/prinsip-dan-ciri-evaluasi/
(diakses pada hari Minggu, 06 oktober 2013)
http://itok609.blogspot.com/2013/04/ciri-ciri-dan-prosedur-evaluasi-hasil.html,
(diakses pada hari Minggu, 06 oktober 2013)
[1] Hj.
Warni Djuwita, Evaluasi Pembelajaran, (Lombok Barat: Elhikam Press
Lombok, 2012), h. 6-8
[2] Ibid.,
h. 10
[3]Ibid.,
h. 12-13
[4]
Sobry Sutikno, Belajar dan Pembelajaran, (Lombok : Holistica: 2013) h.
117
[5] Ibid.,
h. 120
[6] Ibid.,
h. 133
[7] Hj.
Warni Djuwita, Evaluasi…., h. 14
[8] Ibid.,
h. 2
[9] Ibid.,
h. 9
[10] Ibid.,
h. 14
[11] Hj.
Warni Djuwita, Evaluasi..., h. 27
[12]
Sobry Sutikno, Belajar…., h. 118
[13]
Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam - Cet. ke-7,
(Jakarta: Kalam Mulia, 2012), h. 404-406
[14] http://chimmey70.wordpress.com/2012/10/06/prinsip-dan-ciri-evaluasi/ diakses pada hari Minggu, 06 oktober
2013
[15] http://itok609.blogspot.com/2013/04/ciri-ciri-dan-prosedur-evaluasi-hasil.html diakses pada hri Minggu 06 oktober
2013
[16] Nana
Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru
Algensindo, 2013), hlm. 112-113
[17] Hj.
Warni Djuwita, Evaluasi…, h. 21-22
Terimakasihh
BalasHapusyea, sama-sama
Hapus