“Hiduplah Seperti Pohon Kayu Yang Lebat Buahnya, Hidup Di Tepi Jalan Dan Dilempari Orang Dengan Batu, Tetapi Dibalas Dengan Buah” (Abu Bakar Sibli)

Selasa, 08 Oktober 2013

Evaluasi Pembelajaran : Konsep Dasar Evaluasi Pembelajaran


KATA PENGANTAR

            Puji syukur marilah senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Tuhan Semesta Alam yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, khususnya nikmat kesehatan serta kesempatan kepada penulis sehingga makalah ini bisa terselesaikan tepat pada waktunya. Shalawat serta salam tak lupa penulis haturkan kepada junjungan alam Nabi besar  Muhammad SAW.
            Di dalam makalah ini akan dibahas beberapa hal terkait dengan pembahasan mengenai konsep dasar evaluasi pembelajaran diantaranya pengertian dan perbedaan antara evaluasi, penilaian, pengukuran dan tes/non tes, tujuan, fungsi dan ciri-ciri evaluasi, subjek dan objek evaluasi pembelajaran serta prinsip-prinsip evaluasi.
            Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan, baik dari segi penulisan maupun dari segi penyusunannya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun dari ibu dosen khususnya dan dari pembaca pada umumnya demi kesempurnaan makalah yang selanjutnya.
            Akhirnya, penulis mengucapkan terima kasih dan semoga Allah senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.
Mataram, Oktober  2013



                           Penulis



BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar belakang
Pembelajaran adalah kegiatan yang disengaja (sadar) oleh peserta didik dengan arahan, bimbingan atau bantuan dari pendidik untuk memperoleh suatu perubahan. Perubahan yang diharapkan meliputi perubahan pada aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikapdan tingkah laku) dan psikomotorik (keterampilan).
            Perubahan yang diharapkan dalam proses pembelajaran itulah yang dinamakan dengan kompetensi (kemampuan melakukan sesuatu) yang telah dirumuskan sebelumnya dalam desain pembelajaran. Rumusan tersebut biasa disebut dengan tujuan pembelajaran.
            Sudah menjadi kebiasaan dalam pembelajaran bahwa kegiatan evaluasi pasti dilaksanakan kepada peserta didik baik itu bisa dilaksanakan setelah berakhirnya suatu mata pelajaran tertentu atau bisa dilakukan setelah diakhir proses pembelajaran yang tujuan utamanya adalah untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta didik mengenai suatu mata pelajaran tertentu yang kemudian bagi peserta didik bisa dijadikan sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran.
            Ketika kita membahas masalah evaluasi tidak terlepas dengan istilah lain yang hampir sama tetapi sebenarnya berbeda dengan evaluasi. Istilah yang dimaksud diantaranya seperti pengukuran, penilaian, tes dan juga ketika menyebut istilah evaluasi pendidikan, dengan evaluasi pembelajaran yang dimana istilah-istilah tersebut tentu berbeda dalam beberapa seginya, pada fokus, pada ruang lingkup serta pada penerapannya dalam kegiatan praktis.
            Kegiatan evaluasi tidak hanya bermakna terbatas pada pekerjaan menilai program pembelajaran dalam lingkup interaksi antara pendidik dan peserta didik didalam kelas saja, tetapi kini istilah ini telah menjadi sebuah istilah umum yang dipergunakan untuk menyebutkan suatu tindakan yang mengandung maksud melakukan penilaian dalam semua aspek bidang kehidupan. Karena dengan melakukan evaluasi maka kita akan mengetahui keberhasilan suatu kegiatan, dimana dan bagian mana letak kelemahan, kekurangan dan kegagalannya serta bagaimana cara atau strategi untuk mengatasinya, kemudian seberapa besar ruang dan gerak yang dibutuhkan untuk melakukan perubahan tersebut, semua persoalan tersebut bisa diperjelas dengan melakukan evaluasi.

2.      Rumusan Masalah
2.1. Jelaskan pengertian evaluasi, penilaian, pengukuran, dan tes/non tes ?
2.2. Jelaskan perbedaan antara evaluasi, penilaian, pengukuran, dan tes/non tes ?
2.3. Apa tujuan dari evaluasi pembelajaran ?
2.4. Apa fungsi dari evaluasi pembelajaran ?
2.5. Bagaimana ciri-ciri dari evaluasi pembelajaran ?
2.6. Sebutkan dan jelaskan subjek dan objek evaluasi pembelajaran ?
2.7.  Apa prinsip-prinsip dalam evaluasi pembelajaran ?





BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian pengukuran, penilaian, evaluasi dan tes/non tes
1.1.  Pengertian Pengukuran
Ebel (1972: 557), salah seorang tokoh terkenal dalam dunia tes dan pengukuran mengemukakan bahwa pada intinya pengukuran itu adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas dari pada sesuatu.
Pengukuran dalam istilah lain disebut “measurement”, yakni membandingkan sesuatu yang diukur dengan alat ukurnya dan kemudian menerangkan angka menurut sistem aturan tertentu (kerlinger, 1996 : 687).
Wand dan brown (1996 : 1) mengatakan bahwa, measurement means the act of process of exestaining the extent or quantity of something. Pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas daripada sesuatu. [1]
Dari beberapa pengertian tentang pengukuran diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengukuran itu merupakan suatu tundakan atau proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi atau data secara kuantitatif.
1.2. Pengertian Penilaian
Dalam proses pembelajaran, penilaian (assessment) sering dilakukan pendidik untuk memberikan informasi secara berkesinambungan  dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik. Penilaian yang dimaksud tentu harus mencakup aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), psikomotorik (keterampilan) dan nilai-nilai. Sementara itu Anthony J. Nitko (1996: 4), menjelaskan, “assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for making decision about students, curricula and programs, and educational policy”. Penilaian adalah tindakan mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran-ukuran yang bersifat kualitatif (baik buruk, panjang pendek, dsb).[2]
Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistimatis, terencana dan berkesinambungan untuk mengeumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu.
1.3. Pengertian Evaluasi
Evaluasi merupakan istilah serapan yang berasal dari istilah dalam bahasa inggris yaitu “evaluation”. Evaluation sendiri berasal dari akar kata “value” yang berarti nilai. Selanjutnya dari kata nilai terbentuklah kata “Penilaian” yang dalam perbincangan sering digunakan sebagai padanan dari istilah evaluasi, padahal secara kosepsional, penilaian bukan merupakan alih bahasa dari sitilah evaluasi. Selanjutnya secara lebih jauh berikut ini diungkap beberapa pengertian evaluasi, antara lain[3] :
1)      Stufflebeam et.al (1971), “evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”, evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk menilai alternative keputusan.
2)      Guba dan Lincoln (1985: 35), process for describing an evaluand and judging its merit and worth “ dan Gilbert Sax (1980: 18), Evaluation is a process through which a value judgment or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator”. Dua rumusan tentang evaluasi tersebut menjelaskan, bahwa pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari pada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil suatu keputusan.
3)      Nana Sudjana (dalam Sobry sutikno : 2013) menjelaskan bahwa evaluasi pada dasarnya memberikan pertimbangan atau harga atau nilai berdasarkan kriteria tertentu. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.[4]
Dari beberapa konsep tentang evaluasi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses memberikan pertimbangan mengenai kualitas dari sesuatu yang diukur. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana sesuai dengan prosedur dan aturan.

1.4. Pengertian Tes/Non Tes
Tes adalah suatu alat untuk melihat perubahan kemampuan dan tingkah laku siswa setelah ia menerima materi pelajaran. Alat evaluasi yang salah, akan menggambarkan kemampuan dan tingkah laku yang salah pula.[5] Sedangkan Non tes merupakan cara pengumpulan data tetapi tidak dengan menggunakan alat-alat baku, dengan demikian tidak bersifat mengukur dan tidak diperoleh angka-angka sebagai hasil pengukuran. Tehnik ini hanya bersifat mendeskripsikan atau memberikan gambaran yang dimana hasilnya merupakan suat deskripsi atau gambaran. Tang termasuk kategori non tes adalah observasi, wawncara, skala sikap, angket, check list, dan ranting scale.[6]
2.      Perbedaan pengukuran, penilaian, evaluasi dan tes/non tes
Dari berbagai pembahasan sebelumnya telah kita kenal istilah pengukuran (measurement), penilaian (assessment) dan evaluasi (evaluation) serta tes/non tes. Antara ketiga istilah di atas (pengukuran, penilaian dan evaluasi) sering digunakan untuk hal yang sama padahal dilihat dari maknanya mempunyai arti yang berbeda. Sedangkan untuk Tes/non tes sudah jelas perbedaannya dengan ketiga istilah diatas karena tes/non tes ini merupakan tehnik yang digunakan dalam evaluasi.[7]
Terkait ruang lingkup, maka evaluasi lebih luas ruang lingkupnya dengan penilaian, sedangkan penilaian atau pengukuran lebih terfokus pada aspek tertentu dan merupakan bagian dari ruang lingkup evaluasi. [8]
Tentang penilaian dengan pengukuran juga ada perbedaan yang sangat prinsip, penilaian bersifat kualitatif, sedangkan pengukuran bersifat kuantitatif (skor). Perbedaan dua istilah, yakni pengukuran dan penilaian juga adalah kalau pengukuran memberi jawaban terhadap pertanyaan “how much” sedangkan penilaian akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “what value”.[9]
Pengukuran adalah proses membandingkan sesuatu (bisa berupa fisik seperti tinggi, berat; atau non fisik seperti kecerdasan, kemampuan akademik dll) dengan suatau ukuran yang bersifat kuantitatif, kemudian kalau penilaian adalah suatu  proses pemaknaan terhadap sesuatu dengan menggunakan tolak ukur tertentu yang bersifat kualitatif, seperti baik buruk, panjang pendek, dsb. Sedangkan evaluasi adalah proses pengambilan keputusan yang didasarkan atas hasil penilaian tersebut.[10]
3.      Tujuan evaluasi pembelajaran
Cittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah kepping track, checking up, finding-out, and summing-up.[11]
a)      Kepping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.
b)      Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
c)      Finding-out, yaitu untuk mencarai, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan atau kelemahan peserta didik  dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
d)     Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan oleh peserta didik untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.
4.      Fungsi evaluasi pembelajaran
Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar siswa dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaiakan hasil belajar siswa secara berkesinambungan.[12]
Adapun fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut[13] :
1)      Fungsi formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu. Tujuannya adalah untuk mengetahui hingga dimana penguasaan peserta didik tentang materi  yang telah diajarkan dalam satu program satuan pelajaran.
2)      Fungsi sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu semester atau akhir tahun. Tujuannya adalah untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan program bahan pelajaran dalam satu semester atau akhir tahun pada suatu unit pendidika tertentu serta untuk menentukan kenaikan kelas dan penentuan lulus tidaknya peserta didik.
3)      Fungsi diagnostik, yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik yang merupakan kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar. Tujuannya adalah untuk membantu kesulitan atau mengatasi hambatan yang dialami peserta didik  waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada suatu bidang studi atau keseluruhan program pembelajaran.
4)      Fungsi penempatan (placement), yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penenmpatan di dalam situasi pembelajaran yang sesuai dengan anak didik tersebut. tujuannya adalah untuk menempatkan peserta didik pada tempatnya yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, keanggupan, serta keadaan-keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran pada setiap program yang di berikan.
5.      Ciri-ciri evaluasi pembelajaran
Adapun ciri-ciri evaluasi pembelajaran antara lain[14] :
1)      Penilaian dilakukan secara tidak langsung.
Maksudnya, jika seorang guru ingin mengetahui mana dari siswanya yang cerdas atau kurang cerdas maka dalam evaluasi, yang diukur bukanlah kecerdasan atau kekurangan peserta didik, tetapi indikator atau hal-hal yang menandai bahwa seseorang itu bisa disebut pandai dan kurang pandai.
Menurut Carl Witherington tanda-tanda anak yang pandai adalah (1) kemampuan untuk bekerja dengan angka-angka, (2) kemampuan untuk menggunakan bahasa dengan baik dan benar, (3) kemampuan untuk menangkap sesuatu yang baru, (4) kemampuan untuk mengingat-ingat sesuatu, (5) kemampuan untuk memahami hubungan antar gejala yang satu dengan yang lain, (6) kemampuan untuk berfantasi atau berfikir abstrak.[15]
2)      Bersifat relatif
Salah satu ciri evaluasi adalah bersifat relatif karena nilai seorang siswa tidak selalu konstan dari waktu ke waktu, tetapi bisa saja berubah-ubah.
3)      Bersifat kuantitatif
Dalam evaluasi pembelajaran biasanya dilakukan pengukuran dengan menggunakan simbol bilangan (angka) sebagai hasil untuk pengukurannya. Hasil pengukuran berupa angka-angka ini kemudian dianalisis dan diinterpretasikan kedalam kata-kata (kualitatif).
4)      Sering terjadi kesalahan dimana sumber-sumber kesalahan biasanya terletak pada: Alat ukur (soal tes), Pengukur/guru, Yang dinilai (Peserta didik), dan Situasi dimana penilaian berlangsung.
5)      Menggunakan satuan unit-unit atau satuan-satuan yang tepat, seperti sangat memuaskan, memuaskan, cukup memuaskan, kurang memusakan, dan tidak memuaskan.
6.      Subjek dan Objek evaluasi pembelajaran
            Dalam kegiatan evaluasi pendidikan dimana sasaran evalusinya adalah prestasi belajar siswa, maka subyek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru. Adapun apabila sasaran yang di evaluasi adalah kepribadian peserta didik, dimana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrument berupa test yang sifatnya baku. Maka subyek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog.
Langkah pertama yang harus ditempuh guru dalam mengadakan penilaian ialah menetapkan apa yang menjadi sasaran atau objek penilaian. Sasaran ini penting diketahui agar memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok penilaian, yaitu:[16]
a)      Segi tingkah laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan siswa sebagai akibat dari proses mengajar dan belajar.
b)      Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses mengajar-belajar.
c)      Segi yang menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses mengajar dan belajar perlu diadakan penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai siswa.
Sedangkan salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi dan output. Ditilik dari segi input ini maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu:
1)   Aspek kemampuan
Untuk dapat diterima sebagai calon peserta didik dalam rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka para calon peserta didik harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga dalam mengikuti proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu nantinya peserta didik tidak akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.
Sehubungan dengan itu, maka bekal kemampuan yang dimiliki calon peserta didik perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu, guna mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing calon peserta didik dalam mengikuti program tertentu. adapun alat yang biasa dipergunakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan peserta didik itu adalah tes kemampuan (aptitude test).
2)   Aspek kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Sebelum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program pendidikan tertentu. Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkapkan kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test).
3)   Aspek sikap
Sikap pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Karena sikap ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka memperoleh informasi mengenai sikap seseorang adalah hal yang sangat penting. Karena itu maka aspek sikap perlu dinilai atau di evaluasi terlebih dahulu bagi calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu.
Selanjutnya apabila disoroti dari segi transformasi maka obyek dari evaluasi pendidikan itu meliputi :
a)      Kurikulum atau materi pelajaran
b)      Metode mengajar dan teknik penilaian
c)      Sarana atau media pendidikan.
d)     System administrasi
e)      Guru dan unsur-unsur personal lainnya.
Adapun dari segi output, yang menjadi sasaran evaluasi pendidikan adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih oleh masing-masing peserta didik, setelah mereka terlibat dalam proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.
7.      Prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran
Untuk memaksimalkan pelaksanaan prosedur dan hasil evaluasi, beberapa prinsip, beberapa prinsip umum sebagai pijakan, diantaranya[17] :
1)      Kontinuitas
        Karena pembelajaran merupakan suatu proses yang kontinu, maka evaluasipun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya. Sehingga dapat diperoleh gambaran jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik.
2)      Komprehensif
     Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, misalnya pendidik ingin mengevaluasi peserta didik. Maka tidak hanya mengevaluasi satu aspek saja tetapi seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, asfektif, maupun psikomotor.
3)      Adil dan Obyektif
Kata “adil” dan “obyektif” memang mudah diucapkan tetapi sulit untuk dilaksanakan, namun kewajiban manusia adalah ikhtiar (berusaha). Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran maka semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Selain itu, pendidik juga hendaknya bertindak secara obyektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi dan rekayasa. 
4)      Kooperatif
       Dalam kegiatan evaluasi, pendidik hendaknya bekerjasama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesame pendidik, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi dan merasa dihargai.
5)      Praktis
          Praktis mengandung arti mudah digunakan,baik oleh pendidik itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.



BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
Pengukuran itu merupakan suatu tundakan atau proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi atau data secara kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistimatis, terencana dan berkesinambungan untuk mengeumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Evaluasi merupakan proses memberikan pertimbangan mengenai kualitas dari sesuatu yang diukur. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana sesuai dengan prosedur dan aturan. Tes adalah suatu alat untuk melihat perubahan kemampuan dan tingkah laku siswa setelah ia menerima materi pelajaran. Sedangkan Non tes merupakan cara pengumpulan data tetapi tidak dengan menggunakan alat-alat baku, dengan demikian tidak bersifat mengukur dan tidak diperoleh angka-angka sebagai hasil pengukuran.
Cittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah kepping track, checking up, finding-out, and summing-up.
a)      Kepping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.
b)      Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran.
c)      Finding-out, yaitu untuk mencarai, menemukan dan mendeteksi kekurangan, kesalahan atau kelemahan peserta didik  dalam proses pembelajaran, sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternatif solusinya.
d)     Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan oleh peserta didik untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang berkepentingan.



DAFTAR PUSTAKA
Djuwita, Warni. Evaluasi Pembelajaran. Lombok Barat: Elhikam Press Lombok, 2012
Nana Sudjana. Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2013
Ramayulis. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2012
Sutikno, Sobry. Belajar dan Pembelajaran. Lombok: Holistica, 2013.



[1] Hj. Warni Djuwita, Evaluasi Pembelajaran, (Lombok Barat: Elhikam Press Lombok, 2012), h. 6-8
[2] Ibid., h. 10
[3]Ibid., h. 12-13
[4] Sobry Sutikno, Belajar dan Pembelajaran, (Lombok : Holistica: 2013) h. 117
[5] Ibid., h. 120
[6] Ibid., h. 133
[7] Hj. Warni Djuwita, Evaluasi…., h. 14
[8] Ibid.,  h. 2
[9] Ibid., h. 9
[10] Ibid., h. 14
[11] Hj. Warni Djuwita, Evaluasi..., h. 27
[12] Sobry Sutikno, Belajar…., h. 118
[13] Ramayulis, Metodologi Pendidikan Agama Islam - Cet. ke-7, (Jakarta: Kalam Mulia, 2012), h. 404-406
[16] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2013), hlm. 112-113
[17] Hj. Warni Djuwita, Evaluasi…, h. 21-22

2 komentar:

Copyright @ 2013 (Anwar Sadat )_Abadikan Nama dengan Menulis.