“Hiduplah Seperti Pohon Kayu Yang Lebat Buahnya, Hidup Di Tepi Jalan Dan Dilempari Orang Dengan Batu, Tetapi Dibalas Dengan Buah” (Abu Bakar Sibli)

Senin, 27 Oktober 2014

Tarekat Naqsyabandiyah



Tarekat Naqsyabandiyah

            Pendiri tarekat naqsyabandiyah ini adalah Muhammad bin Baha’uddin Al-huawaisi Al-Bukhari (717-791 H). Naqsyabandiyah ini mempunyai arti yaitu lukisan, karena ia ahli dalam memberikan gambaran kehidupan yang ghaib-ghaib.
            Tarekat naqsyabandiyah ini mengajarkan cara berdo’a, baca al-qur’an dan berzikir yang sangat sederhana. Namun tarekat ini lebih mengutamakan zikir dalam hati daripada zikir dengan lisan. Ada enam dasar yang dipakai sebagai pegangan untuk mencapai tujuan. Dalam tarekat ini, yaitu: Taubat, Uzla, Zuhud, Takwa, Qona’ah dan Taslim.
            Hukum yang dijadikan dalam tarekat ini ada enam, yaitu: Zikir, meninggalkan hawa nafsu, meninggalkan kesenangan duniawi, melaksanakan ajaran agama dengan sungguh-sungguh, berbuat baik kepada makhluk Allah dan mengerjakan amal kebaikan.
            Tarekat Naqsabandiyah sudah hadir sejak ratusan tahun lalu di Indonesia. Di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Naqsabandiyah dibawa oleh Syekh Tahib yang menuntut ilmu di Makkah selama 25 tahun.
            Imam surau Tarekat Naqsabandiyah, Zahar (57 tahun) mengaku, dia mulai berdakwah di Padang sekitar tahun 1900-an. Kemudian ia menurunkan ilmunya kepada kemenakannya, Syekh Munir. Ilmu ini terus diturunkan sampai kepada Syafri Malin Mudo yang kini menjadi guru besar tarekat di Padang dan sekitarnya.
            Tarekat ini tidak hanya ada di Kota Padang, tetapi juga ada di wilayah Solok, Payakumbuh, dan Pasaman. Penyebaran tarekat ini dilakukan dengan menurunkan ilmu suluk dari guru besar kepada murid-muridnya di surau.
            Murid tersebut kemudian menyebarkan ajaran ini dengan mendirikan surau di kampung halaman masing-masing. "Biasanya mereka menuntut ilmu satu sampai dua tahun," ungkap Zahar yang telah 30 tahun berdakwah. Kecuali penetapan Ramadhan, tidak ada perbedaan dalam tata cara beribadah di Tarekat Naqsabandiyah. Seluruhnya dilaksanakan seperti yang tercantum dalam Alquran dan hadits.
            Karena perbedaannya dalam memutuskan waktu Ramadhan, beberapa kali Tarekat Naqsabandiyah didatangi oleh Kementerian Agama. Bahkan Menteri Agama datang sendiri ke surau tersebut untuk bersilaturahmi. Ajaran ini bukanlah ajaran sesat, tegas Zahar. Islam sangat menghargai keragaman. Pun Tarekat Naqsabandiyah. Jangan sampai perbedaan ini memecah belah umat.

Ajaran Dasar Thoriqoh Naqsyabandiyah .
1)      “Huwasy Dardam” , yaitu pemeliharaan keluar masuknya nafas, supaya hati tidak lupa kepada Allah SWT atau tetap hadirnya Allah SWT pada waktu masuk dan keluarnya nafas. Setiap murid atau salik menarikkan dan menghembuskan nafasnya, hendaklah selalu ingat atau hadir bersama Allah di dalam hati sanubarinya. Ingat kepada Allah setiap keluar masuknya nafas, berarti memudahkan jalan untuk dekat kepada Allah SWT, dan sebaliknya lalai atau lupa mengingat Allah, berarti menghambat jalan menuju kepada- Nya.
2)      “Nazhar Barqadlam” yaitu setiap murid atau salik dalam iktikaf/suluk bila berjalan harus menundukkan kepala, melihat ke arah kaki dan apabila dia duduk dia melihat pada kedua tangannya. Dia tidak boleh memperluas pandangannya ke kiri atau ke kanan, karena dikhawatirkan dapat membuat hatinya bimbang atau terhambat untuk berzikir atau mengingat Allah SWT. Nazhar Barqadlam ini lebih ditekankan lagi bagi pengamal tarikat yang baru suluk, karena yang bersangkutan belum mampu memelihara hatinya.
3)      “Safar Darwathan” yaitu perpindahan dari sifat kemanusiaan yang kotor dan rendah, kepada sifat-sifat kemalaikatan yang bersih dan suci lagi utama. Karena itu wajiblah bagi si murid atau salik mengontrol hatinya, agar dalam hatinya tidak ada rasa cinta kepada makhluk.
4)       “Khalwat Daranjaman” yaitu setiap murid atau salik harus selalu menghadirkan hati kepada Allah SWT dalam segala keadaan, baik waktu sunyi maupun di tempat orang banyak. Dalam Tarikat Naqsyabandiyah ada dua bentuk khalwat :
a.       Berkhalwat lahir, yaitu orang yang melaksanakan suluk dengan mengasingkan diri di tempat yang sunyi dari masyarakat ramai.
b.      Khalwat batin, yaitu hati sanubari si murid atau salik senantiasa musyahadah, menyaksikan rahasia- rahasia kebesaran Allah walaupun berada di tengah- tengah orang ramai.
5)      “Ya Dakrad” yaitu selalu berkekalan zikir kepada Allah SWT, baik zikir ismus zat (menyebut Allah, Allah,.), zikir nafi isbat (menyebut la ilaha ilallah), sampai yang disebut dalam zikir itu hadir.
6)      “Bar Kasyat” yaitu orang yang berzikir nafi isbat setelah melepaskan nafasnya, kembali munajat kepada Allah dengan mengucapkan kalimat yang mullia. “Wahai Tuhan Allah, Engkaulah yang aku maksud (dalam perjalanan rohaniku ini) dan keridlaan-Mulah yang aku tuntut” . Sehingga terasa dalam kalbunya rahasia tauhid yang hakiki, dan semua makhluk ini lenyap dari pemandangannya.
7)      “Nakah Dasyat” yaitu setiap murid atau salik harus memelihara hatinya dari kemasukan sesuatu yang dapat menggoda dan mengganggunya, walaupun hanya sebentar. Karena godaan yang mengganggu itu adalah masalah yang besar, yang tidak boleh terjadi dalam ajaran dasar tarikat ini.  Syekh Abu Bakar Al Kattani berkata, “Saya menjaga pintu hatiku selama 40 (empat puluh) tahun, aku tiada membukakannya selain kepada Allah SWT, sehingga menjadilah hatiku itu tidak mengenal seseorang pun selain daripada Allah SWT.”  Sebagian ulama tasawuf berkata “Aku menjaga hatiku 10 (sepuluh) malam, maka dengan itu hatiku menjaga aku selama 20 (duapuluh) tahun.”
8)      “Bad Dasyat” yaitu tawajuh atau pemusatan perhatian sepenuhnya pada musyahadah, menyaksikan keindahan, kebesaran, dan kemuliaan Allah SWT terhadap Nur Zat Ahadiyah (Cahaya Yang Maha Esa) tanpa disertai dengan kata- kata. Keadaan “Bad Dasyat” ini baru dapat dicapai oleh seorang murid atau salik, setelah dia mengalami fana dan baka yang sempurna. Adapun tiga ajaran dasar yang berasal dari Bahauddin Naqsyabandi adalah,
9)      “Wuquf Zamani” yaitu kontrol yang dilakukan oleh seorang murid atau salik tentang ingat atau tidaknya ia kepada Allah SWT setiap dua atau tiga jam. Jika ternyata dia berada dalam keadaan ingat kepada Allah SWT pada waktu tersebut, ia harus bersyukur dan jika ternyata tidak, ia harus meminta ampun kepada Allah SWT dan kembali mengingat- Nya.
10)  “Wuquf ‘Adadi” yaitu memelihara bilangan ganjil dalam menyelesaikan zikir nafi isbat, sehingga setiap zikir nafi isbat tidak diakhiri dengan bilangan genap. Bilangan ganjil itu, dapat saja 3 (tiga) atau 5 (lima) sampai dengan 21 (duapuluh satu), dan seterusnya.
11)  “Wuquf Qalbi” yaitu sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Ubaidullah Al- Ahrar, “Keadaan hati seorang murid atau salik yang selalu hadir bersama Allah SWT”. Pikiran yang ada terlebih dahulu dihilangkan dari segala perasaan, kemudian dikumpulkan segenap tenaga dan panca indera untuk melakukan tawajuh dengan mata hati yang hakiki, untuk menyelami makrifat Tuhannya, sehingga tidak ada peluang sedikitpun dalam hati yang ditujukan kepada selain Allah SWT, dan terlepas dari pengertian zikir.

DAFTAR PUSTAKA
http:// Tarekat Naqsabandiyah  'Kami Bukan Aliran Sesat' _ Republika Online.htm, di akses pada tgl 9 oktober 2014
http://Ikhsan Efendi 88  Jenis-Jenis Tarekat Dan Ajarannya.htm, diakses pada tgl 9 oktober 2014
http://AJARAN DASAR THORIQOH NAQSYABANDIYAH _.htm, diakses pada tgl 9 oktober 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 (Anwar Sadat )_Abadikan Nama dengan Menulis.